KEDUDUKAN FUNGSIONAL KARANG TARUNA
1. Memiliki sekretariat/kantor yang representatif;
2. Memperoleh subsidi untuk pengelolaan organisasinya;
3. Memiliki akses terdekat dengan program pemberdayaan sosialkhususnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial;
4. Memiliki hak untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan danpengambilan keputusan program-program kesejahteraan sosial;
5. Memiliki akses kuat dalam membangun kemitraan diinternal instansisosial diluar program pemberdayaan sosial;
6. Memiliki akses yang signifikan dalam membangun kemitraan denganintansi lain yang merupakan Pembina Teknis Karang Taruna;
7. Menjadi Ujung Tombak Pembangunan Kesejahteraan Sosial yang diberikepercayaan penuh oleh pemerintah dan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar