Powered By Blogger

Sabtu, 25 Juli 2015

FORUM PENGAMBIL KEPUTUSAN

FORUM PENGAMBIL KEPUTUSAN

• Dalam mengambil keputusan, KT & FKT menggunakan secara bertingkat fora sebagai berikut:
1. Temu Karya (TK), sekali dalam 1 masa bhakti kepengurusan
2. Rapat Kerja (Raker), sekurang2nya 1x dlm masa bhakti
3. Rapat Pengurus Pleno (RPP), sekurang2nya 1 x dlm 3 bulan
4. Rapat Pengurus Harian (RPH), sekurang2nya 1x dlm 1 bulan • Rapat Konsultasi adalah pertemuan dgn mitra lembaga & bukan forum pengambil keputusan, yg bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan, bersama:
1. DPR/DPRD dan lembaga tinggi negara lain
2. MPKT dan MPFKT;
3. Instansi diluar Instansi Sosial sebagai Pembina Teknis;
4. Kalangan Dunia Usaha;
5. Kalangan Organisasi Sosial, LSM, yayasan & lembaga sosial lain;
6. Kalangan Organisasi Kepemudaan dan OMS. • TK & Raker harus diikuti oleh Pembina Umum & Fungsional sbg peserta. Sedangkan RPP & RPH dpt dilaksanakan bersifat Diperluas dgn mengundang pihak-pihak yg dibutuhkan oleh pembahasannya.

KEANGGOTAAN KARANG TARUNA

KEANGGOTAAN KARANG TARUNA

· Sebagai orsos, nomenklatur keanggotaan KT adalah Warga (Layanan). · Warga (Layanan) Karang Taruna disingkat WKT adalah bersifat stelsel pasif yakni keanggotaan otomatis sebagai warga layanan bagi generasi muda yang berusia 11 – 45 tahun. · Prinsip kedudukan keanggotaan KT sebagai warga layanan mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, agama, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan pendirian politik. · Keanggotaan Aktif Karang Taruna adalah:
1. Pengurus baik ditingkat desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat hingga tingkat kecamatan sampai nasional.
2. Kader yang aktif dalam berbagai kegiatan Karang Taruna & kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya tetapi tidak sebagai pengurus.

KEPENGURUSAN KARANG TARUNA

KEPENGURUSAN KARANG TARUNA

• Secara organisasi, KT berdiri sendiri & karena akar keberadaannya di desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat, maka penguatan & pemberdayaan kepengurusan (sebagai pelaksana fungsi KT) juga berada di desa/kelurahan.
• Pengurus ditingkat kecamatan s/d. nasional adalah pelaksana pengembangan & penguatan jaringan antarKarang Taruna & dengan pihak lain, karena itu disebut Forum Karang Taruna (FKT), dengan fungsi-fungsi:
1. Penyelenggara kemitraan program dengan instansi sosial dan teknis
2. Penyelenggara mekanisme pengambilan keputusan organisasi.
3. Pengelola sistem informasi dan komunikasi.
4. Pemberdaya, pengembang, dan penguat sistem jaringan kerjasama antar Karang Taruna serta dengan pihak lain yang terkait.
5. Penyelenggara konsolidasi dan sosialisasi kebijakan.
6. Penyelenggara koordinasi dan konsolidasi kegiatan penanggulangan permasalahan sosial termasuk dengan unit teknis tersendiri.
7. Pemelihara kesetiakawanan sosial, konsistensi, dan citra organisasi.
8. Penyelenggara sistem dan koordinasi pengembangan SDM & kaderisasi KT.
9. Penyelenggara sistem dan koordinasi pendampingan dan advokasi KT.
10. Penyelenggara sistem & koordinasi pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial dan kegiatan ekonomi.
• Kriteria Kepemimpinan dan Pengurus KT desa/kelurahan maupun Pengurus FKT kec. s/d. nasional ditetapkan secara baku ditingkat nasional bersama Depsos RI, dgn menempatkan kader KT secara berjenjang sebagai prioritas utama.

FUNGSI KARANG TARUNA

FUNGSI KARANG TARUNA

     Secara umum fungsi KT adalah Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial, dengan turunan fungsi yakni:

1.Penyelenggara Diklat bagi Masyarakat.
2.Penyelenggara Pemberdayaan Masyarakat terutama Generasi Muda.
3.Penyelenggara Kegiatan Pengembangan Jiwa Kewirausahaan bagi GM.
4.Penumbuh-kembang kesadaran tanggung jawab sosial GM.
5.Penumbuh-kembang semangat kesetiakawanan sosial, kebersamaan, dan jiwa kekeluargaan.
6.Penguat nilai-nilai kearifan lokal.
7.Pemupuk & pengembang kreativitas GM untuk meningkatkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan praktis lainnya.
8.Penyelenggara Rujukan bagi PMKS.
9.Penyelenggara Pendampingan dan Advokasi bagi PMKS.
10.Penguat sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi, kemitraan, dan kolaborasi baik internal maupun dengan berbagai pihak/sektor.
11.Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

TUGAS POKOK KARANG TARUNA

TUGAS POKOK KARANG TARUNA

     MENANGGULANGI BERBAGAI MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL TERUTAMA YANG DIHADAPI GENERASI MUDA,BERSAMA-SAMA PEMERINTAH DAN KOMPONEN MASYARAKAT LAINNYA, BAIK YANG BERSIFAT PREVENTIF, REHABILITATIF, MAUPUN PENGEMBANGAN POTENSI GENERASI MUDA DILINGKUNGANNYA DALAM RANGKA PENINGKATAN TARAF KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT.

TUJUAN KARANG TARUNA

TUJUAN KARANG TARUNA

1. Terwujudnya pertumbuhan & perkembangan kesadaran & tanggung jawab sosial:
 setiap Warga Karang Taruna (WKT) dlm mencegah, menangkal, menanggulangi, & mengantisipasi berbagai permasalahan sosial.

2.Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan WKT yang trampil, berkepribadi-an, dan berpengetahuan (Adhitya Karya Mahatva Yodha)

3.Tumbuhnya potensi & kemampuan Generasi Muda dalam mengembangkan keberdayaan WKT.

4.Terbentuknya kemampuan WKT menjalin toleransi & menjadi perekat persatu an dlm keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, & bernegara.

5.Terjalinnya kerjasama antara WKT dalam rangka mewujudkan taraf kesejah-teraan sosial masyarakat.

6.Terwujudnya kesejahteraan sosial GM desa/kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya:
sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial lingkungannya.

7.Terwujudnya kesejahteraan sosial GM desa/kelurahan yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu, terarah, dan berkesinambungan oleh KT bersama pemerintah & komponen masyarakat lainnya.

kedudukan karang taruna

KEDUDUKAN FUNGSIONAL KARANG TARUNA

      Sebagai organisasi sosial yang dikelola & mengelola anak muda (generasi muda), KT memiliki landasan hukum dalam bentuk Permensos RI yang memposisikannya menjadi komponen masyarakat fungsional. Proto type ini tergambar sebagaimana PKK dalam pemberdayaan perempuan, Pramuka dalam gerakan kepanduan, dan PMI dalam pertolongan kemanusiaan.Oleh karena itu, kepengurusan KT yang merupakan organisasi fungsional serta dikukuhkan oleh Pembina/Kepala Daerah harus diselenggarakan dengan kondisi:
1. Memiliki sekretariat/kantor yang representatif;
2. Memperoleh subsidi untuk pengelolaan organisasinya;
3. Memiliki akses terdekat dengan program pemberdayaan sosialkhususnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial;
4. Memiliki hak untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan danpengambilan keputusan program-program kesejahteraan sosial;
5. Memiliki akses kuat dalam membangun kemitraan diinternal instansisosial diluar program pemberdayaan sosial;
6. Memiliki akses yang signifikan dalam membangun kemitraan denganintansi lain yang merupakan Pembina Teknis Karang Taruna;
7. Menjadi Ujung Tombak Pembangunan Kesejahteraan Sosial yang diberikepercayaan penuh oleh pemerintah dan masyarakat

Struktur organisasi KT

STRUKTUR ORGANISASI KARANG TARUNA

1. Struktur organisasi KT bersifat horisontal, artinya setiap kepengurus an KT berhak mengatur rumah tangga sendiri tanpa hubungan struktural (komando) dengan pengurus diatasnya.
2. Jenjang hirarkhis yg dibangun & pembentukan kepengurusan oleh KT dibawahnya hanya utk kepentingan koordinasi & konsolidasi ke-lembagaan & program kerja, sehingga struktur organisasi KT tidak bersi-fat instruktif & menutup kemungkinan KT dibawahnya melakukan tindakan politis atas nama musyawarah yg sarat kepentingan. 
3. Kepemimpinan KT/FKT bersifat collective collegial yg meminimalisir berkembangnya kesewenangan & penyalahgunaan kekuasaan dalam KT. Pemilihan kepemimpinan KT pada Temu Karya, harus difasilitasi oleh pemerintah untuk meniadakan money politic yang sangat tidak dikenal di KT sebagai organisasi pengemban moral dan etika. 
4. Karena kepengurusan F/KT dikukuhkan oleh Kepala Daerah selaku Pembina Umum --kecuali nasional oleh Mensos RI-- maka dalam setiap musyawarah unsur pembina harus dilibatkan sebagai peserta terutama dalam penyusunan kepengurusan dalam kapasitas seba-gai "penjaga" aturan dan prosedur. Sehingga apabila kelak terjadi pelanggaran Pembina dapat membatalkan SK kepengurusan.

Selasa, 21 Juli 2015

PFK


PROPOSAL KEGIATAN
PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE –70
KARANG TARUNA “PUTRA FAJAR”












 

DUSUN KEDUNGKENDO DESAKEDUNGDADI
KECAMATAN SUGIO KAB.LAMONGAN
2015
No.      : 001/PFK/2015                                       Kedungkendo,22-juli-2015   
Lamp.  : Satu Berkas                                                  
Hal      : Permohonan Bantuan Dana                          Yang Tehormat
              Kegiatan HUT RI ke-70                               Bapak/Ibu/Saudara
                                                                        Di Tempat
Dengan hormat,
Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa atas Nikmat yang telah diberikan-Nya baik sehat jasmani maupun rohani sehingga kita dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, oleh karena itu kita wajib bersyukur kepada-Nya.
Sebagai warga Indonesia yang hidup bermasyarakat dan bernegara, merupakan suatu hal yang wajib dimengerti bahwasanya kita mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap keutuhan dan kemerdekaan Indonesia serta mengisi dengan hal-hal positif.
Oleh karena itu, dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-70, kami selaku pengurus karang taruna akan mengadakan beberapa kegiatan guna mempererat tali persaudaraan diantara sesama warga Dusun Kedungkendo. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perkenankanlah kami selaku panitia mengajukan permohonan sumbangan bantuan dana kepada Bapak/ Ibu/ Saudara/i.
Besar harapan kami, kiranya Bapak/Ibu/Saudara/i dapat membantu pembiayaan kegiatan peringatan HUT RI ke-70 ini. Semoga bantuan dan sumbangan yang diberikan dapat bermanfaat bagi kegiatan ini. Atas partisipasi Bapak/ Ibu/ Saudara/ i. Kami selaku pengurus Karang Taruna mengucapkan banyak terima kasih.
Hormat kami,
Ketua Panitia                                                                                        Sekretaris
BELUM ADA                                                                                    BELUM ADA        
 
Ketua Karang Taruna
                BELUM ADA 


I.              PENDAHULUAN
 
I.1     LATAR BELAKANG
Tema HUT RI ke-70: "Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Mari Kita Tingkatkan Tali Persaudaraan, serta Kita Perkuat Ketahanan Nasional Menghadapi Tantangan Global".
I.2     MAKSUD DAN TUJUAN
I.2.1 Maksud
Adapun maksud diadakannya kegiatan ini adalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME dan kegembiraan dalam menyambut Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-70 pada tanggal 17 Agustus 2015
I.2.2 Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan diadakannya acara ini sebagai berikut :
a.    Mempererat tali silaturahmi antar sesama warga Dusun Kedungkendo Desa Kedungdadi Kec.Sugio Kabupaten Lamongan.
b.    Meningkatkan semangat juang dalam meraih prestasi diantara anak-anak maupun remaja.
c.    Memupuk jiwa sportifitas dalam berlomba diantara anak-anak dan remaja.
d.   Memupuk semangat kebangsaan antar generasi untuk memperkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global.
I.3     DASAR KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan.
1.    Pancasila sila ke-3, “Persatuan Indonesia”.
2.    Musyawarah Karang Taruna tentang pelaksanaan kegiatan dalam rangka peringatan HUT RI ke-70 di tingkat Dusun kedungkendo Desa kedungdadi Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan.
II.           ISI PROPOSAL
II.1    TEMA KEGIATAN
Kegiatan yang mengedepankan kebersamaan warga antar generasi serta kegiatan anak-anak dan remaja yang bersifat mengembangkan daya kreatifitas, ketrampilan, ketangkasan dan sportifitas.
II.2   MACAM KEGIATAN
1.    Jalan Sehat
2.    Perlombaan anak-anak, dan umum
a.    Tingkat anak-anak     7 lomba
b.    Tingkat umum            6 lomba
3.    Gerak Jalan di kecamatan
4.    Pentas Seni
II.3   PESERTA
Seluruh warga Dusun Kedungkendo Desa Kedungdadi Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan.
II.4   WAKTU dan TEMPAT PELAKSANAAN
Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan dilampirkan
II.5   JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
Jadwal rinci pelaksanaan kegiatan dilampirkan
II.6   SUSUNAN KEPANITIAAN
Pelindung                  : Tuhan Yang Maha Esa
Penasehat                  : Bapak Kepala Desa Kedungkendo
Penanggung Jawab    : Ketua Karang Taruna
Panitia Pelaksana
Ketua Pelaksana        : -
Wakil Pelaksana        : -
Sekretaris                   : -
Bendahara                 : -
Seksi – Seksi
No.
Seksi – Seksi
Koordinator
1
Seksi Jalan Sehat
2
Seksi Perlombaan anak-anak dan Umun
a.    Lari Kelereng
b.    Lari Malaikat
c.    Sepeda Pelan
d.   Memasukkan Paku Dalam Botol
e.    Sepak Bola Joget
f.     Makan Krupuk
g.    Karaoke
h.    Futsal Antar RT (joget)
i.      Catur
j.      Tarik Tambang
3
Seksi Gerak Jalan di kecamatan
4
Seksi Pentas Seni “ Yang Muda Yang Berkreasi ”
5
Seksi Dokumentasi
     
III.        ESTIMASI BIAYA
III.1 PENGELUARAN
No
Kebutuhan Per Seksi
Pengeluaran
1
Kesekretariatan
  1. Pembuatan Proposal
  2. Foto Copy
Jumlah

2
Acara Gerak Jalan di kecamatan
  1. Konsumsi
Jumlah
3
Perlombaan Anak-Anak
  1. Lari Kelereng
Alat dan Bahan Perlombaan
  1. Lari Malaikat
Alat dan Bahan Perlombaan
  1. Sepeda Pelan
Alat dan Bahan Perlombaan
  1. Memasukkan Paku Dalam Botol
Alat dan Bahan Perlombaan
  1. Sepak Bola Joget
Alat dan Bahan Perlombaan
  1. Makan Krupuk
Alat dan Bahan Perlombaan
  1. Karaoke
Alat dan Bahan Perlombaan
Jumlah
Perlombaan Umum
  1. Futsal Antar RT
Alat dan Bahan Perlombaan
  1. Catur
Alat dan Bahan Perlombaan
  1. Panjat Pinang
Alat dan Bahan Perlombaan
  1.  Tarik Tambang
Alat dan Bahan Perlombaan
Jumlah
Total
Perlombaan Anak-Anak
  1. Lari Kelereng (L&P)
Hadiah Perlombaan
  1. Lari Malaikat (L&P)
Hadiah Perlombaan
  1. Sepeda Pelan (L&P)
Hadiah Perlombaan
  1. Memasukkan Paku Dalam Botol (L&P)
Hadiah Perlombaan
  1. Sepak Bola Joget (L)
Hadiah Perlombaan
  1. Makan Krupuk (L&P)
Hadiah Perlombaan
  1. Karaoke (L&P)
Hadiah Perlombaan
Jumlah
Perlombaan Umum
  1. Futsal joget  Antar RT (L)
Hadiah Perlombaan
  1. Catur (L)
Hadiah Perlombaan
  1. Tarik Tambang (L&P)
Hadiah Perlombaan
Jumlah
Air Minum dalam Selama Perlombaan
Total


   
4
Seksi Pentas Seni “ Yang Muda Yang Berkreasi ”
  1. Spanduk
  2. Sound System
  3. Tarup
  4. Samproan
  5. Penceramah
  6. Air Minum
Jumlah

5
Seksi Umum & Dokumentasi
  1. Cuci Cetak Foto
  2. Transport
Jumlah
Total
Rp
  Terbilang
III.2 SUMBER DANA
No
Pemasukan (Perolehan dana)
Jumlah
1
Bantuan Desa
Rp.    
2
Partisipasi warga minimal Rp. 5.000/rumah
Rp.      
Total
Rp.      
Terbilang
IV.        PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi Bapak/Ibu/Saudara. Semoga acara ini dapat terlaksana sebagaimana yang kita harapkan.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
LEMBAR PENGESAHAN
            Ketua Panitia                                      Ketua Karang Taruna Dusun Kedungkendo
                   BELUM ADA                                             BELUM ADA     
  
     
    Menyetujui
                                                      Kepala Desa Kedungdadi
                                                     Bpk. Edy suryodiningrat